Gotimes.id, Gorontalo – Sebanyak 102 perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Polda Gorontalo dan Polres jajaran telah resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Gorontalo Nomor ST/459/XII/OTL.21/2024 yang diterbitkan pada Senin (30-12).
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan langkah rutin dalam institusi Polri untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.
“Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja, dan pengembangan karier personel,” ujar Desmont. Kamis (2-1).
Dari total 102 personel yang dimutasi, terdapat beberapa jabatan strategis yang mengalami rotasi, baik di tingkat Polda maupun Polres. Jabatan tersebut meliputi Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). Mutasi ini mencakup perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Menurut Desmont, mutasi ini tidak hanya bertujuan sebagai penyegaran organisasi, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan operasional di masing-masing satuan kerja.
“Rotasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan di lapangan. Kami berharap para personel dapat segera beradaptasi di tempat tugas yang baru,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gorontalo. Polda Gorontalo mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang telah bertugas sebelumnya dan mendorong kontribusi lebih besar di posisi baru.
“Terima kasih atas dedikasi selama bertugas di jabatan sebelumnya. Selamat menjalankan tugas di tempat baru, semoga memberikan hasil terbaik,” pungkas Desmont.