Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dalam upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap program kerja pemerintah daerah, khususnya di bidang pariwisata, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan tempat wisata Pulau Saronde.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, di Ruang Komisi III DPRD Gorontalo Utara.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menyampaikan harapannya agar OPD yang diundang dapat hadir dengan membawa dokumen-dokumen terkait, khususnya yang berkaitan dengan Pulau Saronde.
“Saya berharap OPD yang diundang Komisi III dapat membawa dokumen-dokumen yang relevan. Jangan datang dengan tangan kosong,” tegas Windra.
Ia menyoroti kurangnya kesiapan OPD dalam beberapa rapat kerja sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu penting, termasuk persoalan hukum dengan pihak pengelola Pulau Saronde.
“Kami meminta dokumen MoU dan PKS yang melibatkan pihak dari Jerman, serta dokumen MoU pemenang tender di Saronde. Selain itu, kami juga memerlukan bukti setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelola asal Jerman,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjelas dan memperbaiki tata kelola Pulau Saronde sebagai salah satu destinasi unggulan Gorontalo Utara, serta memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum termasuk di antara pihak yang diundang untuk hadir dalam rapat ini.