Windra mengingatkan bahwa rekrutmen Pegawai BLUD RSUD dr. Zainal Umar Sidiki merupakan kebijakan lokal yang dijalankan oleh manajemen rumah sakit dan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, bukan kebijakan nasional seperti seleksi ASN atau PPPK.
“Karena ini kebijakan lokal, maka seharusnya birokrasinya tidak panjang dan tidak ribet, tetapi tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan,” ujarnya.
Ia berharap manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki bersama pemerintah daerah dapat membuka ruang informasi seluas-luasnya kepada publik, sehingga proses rekrutmen berjalan objektif, akuntabel, dan terhindar dari kecurigaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kunci. Jika semua tahapan jelas sejak awal, publik akan percaya bahwa rekrutmen ini murni berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” pungkas Windra.













