Gotimes.id, Gotontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara memulai tahun anggaran 2025 dengan menggelar rapat evaluasi internal kelembagaan, termasuk melibatkan sekretariat DPRD.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Ridwan R. Arbie, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk mendukung kelancaran program kerja di tahun 2025.
“Hal ini tentu penting untuk dilakukan demi kelancaran pelaksanaan program kelembagaan tahun 2025,” ujar Ridwan saat berbincang dengan awak media, Selasa (9-1).