Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

×

Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Gelombang desakan mengarah kepada Dinas Kabupaten Utara dan DPRD untuk segera mengambil langkah tegas. Masyarakat menuntut agar dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu hingga proses klarifikasi dan sanksi dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Dua Remaja Diciduk Polresta Gorontalo Kota Terkait Narkoba

Aktivis Utara juga menyuarakan kekhawatiran bahwa pembiaran atas kasus ini bisa menjadi preseden buruk di dunia .

“Kami tidak ingin dibenarkan hanya karena pelaku meminta maaf. Jika ini dibiarkan, akan muncul kepala- lain yang merasa bisa lolos dari tanggung jawab,” tegas Ayi Waras.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Kwandang Mangkrak, Sekdispora Masuk Bui

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menanti tindakan konkret dari Dinas dan DPRD Utara, yang sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Baca Juga  Paksa Siswa Sujud, Pengusaha Surabaya Ditangkap

Harapan masyarakat jelas: perlindungan terhadap harus menjadi prioritas, dan tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :