Gelombang desakan mengarah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD untuk segera mengambil langkah tegas. Masyarakat menuntut agar Kepala Sekolah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu hingga proses klarifikasi dan sanksi dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Aktivis Gorontalo Utara juga menyuarakan kekhawatiran bahwa pembiaran atas kasus ini bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.
“Kami tidak ingin kekerasan di sekolah dibenarkan hanya karena pelaku meminta maaf. Jika ini dibiarkan, akan muncul kepala-kepala sekolah lain yang merasa bisa lolos dari tanggung jawab,” tegas Ayi Waras.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menanti tindakan konkret dari Dinas Pendidikan dan DPRD Gorontalo Utara, yang sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Harapan masyarakat jelas: perlindungan terhadap siswa harus menjadi prioritas, dan tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.