Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

×

Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Gotimes.id, Utara – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Dasar Negeri 14 Sumalata, berinisial MDM, terhadap siswanya sendiri, menuai gelombang kecaman dari masyarakat. Publik menilai tindakan represif tersebut tidak bisa ditoleransi dan mendesak agar sanksi tegas segera dijatuhkan.

Baca Juga  Polresta Gorontalo Ungkap Jaringan TPPO di Michat

Peristiwa terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Tindakan tersebut diakui langsung oleh dalam surat perjanjian/persetujuan bersama, yang menyatakan bahwa dirinya khilaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya mengakui kesalahan saya dan merasa sangat menyesal atas tindakan represif yang saya lakukan terhadap anak didik saya sendiri,” tulis dalam surat tersebut.

Baca Juga  Unjuk Rasa Memanas, Jurnalis Jadi Korban Tangan Besi Kombes

Namun, pengakuan tersebut justru memicu kemarahan masyarakat. Bagi banyak orang tua dan pemerhati , permintaan maaf tidak cukup untuk menutup luka psikologis yang mungkin dialami korban. Mereka menilai tindakan kepala sekolah tersebut sebagai bentuk kekerasan yang mencederai martabat dunia .

Baca Juga  Kapolres Sangihe Apresiasi Masyarakat dan Petugas atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

“Ini bukan sekadar khilaf. Ini kekerasan. Anak-anak ke sekolah untuk dididik, bukan untuk diperlakukan kasar,” ujar Jufri, warga Utara.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :