“Saya tidak menuduh, tetapi kondisi seperti ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya. Ketika proses hukum berjalan lambat tanpa kejelasan, publik akan menduga ada komunikasi tertentu yang memengaruhi proses,” ujarnya.
Sebagai Sekretaris LAKI Provinsi Gorontalo, Efendi menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan bersih dan transparan, khususnya dalam perkara yang menyangkut keuangan negara.
Lebih jauh, Efendi menyatakan akan meminta pengawas internal kejaksaan untuk memberi perhatian serius terhadap penanganan perkara BKAD Gorontalo Utara demi menjaga marwah kejaksaan di mata masyarakat.
“Saya akan meminta pengawas untuk memperhatikan masalah ini. Ini bukan bentuk tekanan, tetapi bagian dari kontrol publik agar kejaksaan tetap profesional dan independen,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kepercayaan publik merupakan modal utama institusi penegak hukum. Ketidakpastian hukum yang dibiarkan berlarut-larut justru akan merusak citra kejaksaan itu sendiri.
“Marwah kejaksaan harus dijaga. Jika publik kehilangan kepercayaan, maka penegakan hukum akan kehilangan legitimasi,” pungkas Efendi.













