Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Sri Mulyani: Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

×

Sri Mulyani: Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Selain itu, pekerja dengan gaji di bawah Rp60 juta per tahun juga tidak dikenakan penghasilan, serta bidang kesehatan dan pendidikan tidak dipungut .

Baca Juga  Laboratorium Narkoba Terbesar di Jabar Terbongkar

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan memperkuat melalui penyempurnaan sistem inti perpajakan ( System), sinergi pertukaran data antar lembaga, serta peningkatan berbasis intelijen.

Baca Juga  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional

“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban, tetap harus membayar dengan mudah dan patuh,” tegasnya.