Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Sri Mulyani: Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

×

Sri Mulyani: Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Selain itu, pekerja dengan gaji di bawah Rp60 juta per tahun juga tidak dikenakan penghasilan, serta bidang kesehatan dan pendidikan tidak dipungut .

Baca Juga  Peluncuran Logo HUT RI ke-80 Diwarnai Pesan Persatuan dari Presiden Prabowo

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan memperkuat melalui penyempurnaan sistem inti perpajakan ( System), sinergi pertukaran data antar lembaga, serta peningkatan pengawasan berbasis intelijen.

Baca Juga  Filosofi Logo HPN 2025: Simbol Identitas, Keteguhan, dan Profesionalisme Pers

“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban, tetap harus membayar dengan mudah dan patuh,” tegasnya.