Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

×

SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

Sebarkan artikel ini
Pegiat Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna. (Foto: Dok. Pribadi)
Pegiat Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna. (Foto: Dok. Pribadi)

“Dilain pihak, untuk mengganti Operator atau Admin Siskeudes butuh proses yang cukup lama, karena harus bermohon ke BPKP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan password yang akan digunakan oleh Operator atau Admin yang baru,” papar Arsad.

Arsad menegaskan, apabila SPT Sekda mengganti operator tetap “dipaksakan” untuk dilaksanakan, maka yang akan terkorbankan adalah seluruh kegiatan pembangunan di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Baca Juga  Elnino: PSU Tak Akan Mengubah Nasib ROMANTIS di Gorut

“Diperkirakan aparatur Pemerintah Desa dan BPD serta semua stockholders di desa yang menerima , yang bersumber dari APBDesa, belum bisa menerima haknya pada waktu yang belum bisa diprediksi, sepanjang Sekda tidak menarik dan atau membatalkan SPT yang dikeluarkannya,” tegas Arsad.

Baca Juga  Efendi Dali Puji Kinerja Bagas, Minta Kajari Tetapkan Kasipidsus Definitif dan Tuntaskan Tiga Kasus Besar

Imbuh Arsad, seyogyanya Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, meninjau kembali SPT tersebut sambil mempelajari apa motivasi para oknum yang mendesak dirinya mengeluarkan SPT tersebut.

Baca Juga  Sikap DPRD Sangihe Dikatakan Seperti Mafia, Tidak Memikirkan Rakyat

“Khawatirnya, jangan sampai Sekda terjebak dengan motivasi para oknum tersebut, yang diduga berpengaruh pada penggunaan Dana Desa yang ada dalam batang tubuh APBDesa,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :