Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

×

SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

Sebarkan artikel ini
Pegiat Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna. (Foto: Dok. Pribadi)
Pegiat Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna. (Foto: Dok. Pribadi)

“Dilain pihak, untuk mengganti Operator atau Admin Siskeudes butuh proses yang cukup lama, karena harus bermohon ke BPKP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan password yang akan digunakan oleh Operator atau Admin yang baru,” papar Arsad.

Arsad menegaskan, apabila SPT Sekda mengganti operator tetap “dipaksakan” untuk dilaksanakan, maka yang akan terkorbankan adalah seluruh kegiatan pembangunan di 123 se Kabupaten Gorut.

Baca Juga  Madura di Persimpangan Jalan: Menjadi Provinsi atau Tetap Bersama Jawa Timur

“Diperkirakan aparatur Pemerintah dan BPD serta semua stockholders di yang menerima tunjangan, yang bersumber dari APBDesa, belum bisa menerima haknya pada waktu yang belum bisa diprediksi, sepanjang Sekda tidak menarik dan atau membatalkan SPT yang dikeluarkannya,” tegas Arsad.

Baca Juga  Aktivis Ultimatum Bupati atas Skandal Amoral Pejabat di Kabupaten Gorontalo

Imbuh Arsad, seyogyanya Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, meninjau kembali SPT tersebut sambil mempelajari apa motivasi para oknum yang mendesak dirinya mengeluarkan SPT tersebut.

Baca Juga  Arsad Tuna: Video Politik Uang Viral, Bawaslu Gorut Diam, Ada Apa?

“Khawatirnya, jangan sampai Sekda terjebak dengan motivasi para oknum tersebut, yang diduga berpengaruh pada penggunaan Dana Desa yang ada dalam batang tubuh APBDesa,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :