Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

Soal Pernyataan Permintaan Masyarakat hingga Alasan Cuti, Kejari Gorut Dikritik

×

Soal Pernyataan Permintaan Masyarakat hingga Alasan Cuti, Kejari Gorut Dikritik

Sebarkan artikel ini
Efendi Dali, SH. (Foto: Dok. Pribadi)
Efendi Dali, SH. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, Utara – Praktisi yang juga Lawyer, Dali, SH, mengkritisi sejumlah pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Negeri () Utara, Prasetyo Utomo, S.H., M.H., terkait penanganan perkara tindak pidana , khususnya alasan yang disampaikan kepada mengenai belum adanya penetapan tersangka.

Baca Juga  Aktivis Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola Rp350 Juta di Gorut

menilai, pernyataan yang menyebut penetapan tersangka tidak bisa dilakukan berdasarkan keinginan masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah desakan menjadi faktor utama dalam proses .

“Masyarakat tidak sedang memaksa atau mengintervensi proses . hanya menuntut konsistensi logis. Ketika perkara sudah dinaikkan ke tahap , maka secara hukum sudah ada peristiwa pidana. Itu bukan soal keinginan masyarakat, tapi konsekuensi hukum,” tegas . Jumat (19-12).

Baca Juga  Elnino: PSU Tak Akan Mengubah Nasib ROMANTIS di Gorut

Ia menambahkan, penggunaan narasi “permintaan masyarakat” berpotensi mengaburkan substansi persoalan utama, yakni progres yang telah berjalan sejak akhir September namun belum menunjukkan kejelasan arah penetapan tersangka.

Baca Juga  Sikap DPRD Sangihe Dikatakan Seperti Mafia, Tidak Memikirkan Rakyat

Selain itu, Efendi juga menyoroti pernyataan yang menyebutkan adanya anggota yang sedang cuti. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan jika sebelumnya ditegaskan bahwa penanganan perkara tidak mengalami kendala berarti.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :