Kesepakatan ini akhirnya ditandatangani pada Rabu (12-3) oleh semua pihak terkait, mencakup alokasi anggaran bagi penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, serta tenaga pengamanan dari Polres dan Kodim.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan menyampaikan Berita Acara Kesepakatan Bersama ini kepada Gubernur Gorontalo sebagai laporan resmi, yang nantinya akan menjadi dasar pembiayaan PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gorontalo Utara.