“Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan untuk anak dapat memanfaatkan layanan poliklinik ini di fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang kami sediakan,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN agar proses pendaftaran lebih cepat dan mudah.













