Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Gustam Ismail Gelar Reses Perdana di Sigaso

×

Gustam Ismail Gelar Reses Perdana di Sigaso

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, gelar reses di Desa Sigaso, Kecamatan Atinggola. Jumat (15-11). (Foto: Gotimes.id)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, gelar reses di Desa Sigaso, Kecamatan Atinggola. Jumat (15-11). (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Desa Sigaso, Kecamatan Atinggola, pada Jumat (16-11).

Dalam kesempatan ini, Gustam Ismail menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Menurutnya, banyak program dari provinsi yang tidak terhubung langsung dengan kabupaten, sehingga ia bertekad untuk mendorong perubahan ke depan agar anggaran provinsi dapat lebih tepat sasaran.

Baca Juga  BULOG Klarifikasi Soal Penolakan Jagung dan Pembayaran yang Dikeluhkan Petani Jagung

“Anggaran provinsi memang besar, namun kita perlu memastikan program yang ada sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik provinsi maupun daerah,” ujarnya.

Gustam juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan upaya proaktif atau “jemput bola” untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kegitan Reses ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan kepentingannya,” katanya.

Baca Juga  Ditlantas Polda Gorontalo Jaring Pelanggar di Operasi Otanaha 2025

Reses ini merupakan yang pertama bagi Gustam Ismail sejak dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa hasil dari reses ini akan diusulkan dalam rencana kerja pemerintah provinsi.

“Walaupun kami tidak bisa langsung memasukkan usulan ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, kami akan mengupayakan agar usulan ini dapat dimasukkan dalam perubahan RKPD 2025,” tambahnya.

Baca Juga  Tak Terlibat PETI, Kades Ibarat Minta APH Tutup Tambang

Gustam juga menjelaskan bahwa dirinya kini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi pendidikan, kesehatan, serta sosial dan kesejahteraan rakyat (Kesra).

“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam bidang yang kami awasi,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :