Selain poliklinik utama, RSUD ZUS juga mengoperasikan sejumlah layanan penunjang, seperti poliklinik Anestesi dan Terapi Intensif, Laboratorium Patologi Klinik, serta Radiologi. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan syarat membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau dokter faskes.
Selain peserta JKN, masyarakat juga dapat mengakses layanan melalui jalur mandiri.
Ardiansyah menambahkan, pelayanan di hari yang sama berlanjut hingga siang hari untuk poliklinik Kebidanan dan Kandungan, Penyakit Dalam, Mata, Bedah, serta Telinga Hidung Tenggorokan dan Kepala Leher (THT-KL).
Dengan hadirnya layanan-layanan tersebut, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki terus memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan kesehatan komprehensif bagi masyarakat Gorontalo Utara.













