Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran agar proposal yang diajukan tidak berakhir menjadi tumpukan berkas tanpa tindak lanjut, baik di DPRD maupun di dinas terkait.
Menanggapi hal itu, Gustam menegaskan bahwa mekanisme proposal justru menjadi instrumen untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukan untuk memberatkan masyarakat. Dengan adanya proposal, kita bisa lebih selektif dan memastikan bahwa yang mengusulkan benar-benar membutuhkan, sehingga bantuan yang diberikan bisa berdampak nyata,” tegasnya.
Menurutnya, sistem ini sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran anggaran, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses program-program bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.














