Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Gorut

×

Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Gorut

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Thamrin Yusuf saat membacakan laporan pada rapat paripurna, Senin (14-7). (Foto: GoTimes)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Thamrin Yusuf saat membacakan laporan pada rapat paripurna, Senin (14-7). (Foto: GoTimes)

“Diharapkan ini dapat menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan terkait penanganan kawasan dan ,” ujar Thamrin.

Selama proses pembahasan, Thamrin mengakui adanya sejumlah perbedaan pendapat, baik antara dengan Organisasi Perangkat (OPD) teknis maupun antar anggota sendiri.

Baca Juga  RSUD ZUS Matangkan SDM untuk Layanan Hemodialisa, Dokter dan Perawat Ikuti Pelatihan Kemenkes

juga melakukan kajian pembanding ke sejumlah yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa, sebagai upaya menyempurnakan ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Maraknya Kekerasan Seksual Anak Perempuan Dipicu Rendahnya Edukasi Masyarakat

Ia menjelaskan, sebelum mencapai kesepakatan bersama dengan pihak eksekutif, pansus telah melakukan konsultasi ke beberapa kementerian terkait guna memperjelas ketentuan serta norma hukum yang menjadi dasar pembentukan .

“Pada akhirnya, persepsi bersama antara Pansus dan OPD sebagai perwakilan Bupati berhasil dicapai, termasuk dalam hal pengakomodasian nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi perhatian anggota Pansus,” pungkas Thamrin.