Gotimes.id, Gorontalo Utara – Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Utara mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Pemukiman Kumuh.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Migdat Abdullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke-14, Selasa (11/2/2025). Ia menegaskan bahwa Fraksi PDIP menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini dan menyatakan menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Migdat.
Namun, Migdat juga menyoroti dua hal penting yang perlu diperhatikan Pemkab Gorontalo Utara. Selain kondisi rumah yang tidak memenuhi standar, ia menekankan bahwa masalah air bersih merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani.
“Pemda Gorut perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta agar dilakukan inventarisasi kawasan yang termasuk dalam kategori pemukiman kumuh dan kawasan kumuh, sehingga penanganannya bisa lebih terarah.
Di akhir penyampaiannya, Migdat kembali memberikan apresiasi kepada Pemkab Gorontalo Utara yang telah memprakarsai Ranperda ini. Ia berharap aturan tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan demi meningkatkan kualitas hunian serta lingkungan bagi masyarakat.