Sementara itu, Calon Bupati Roni Imran meminta seluruh masyarakat Gorontalo Utara untuk menghormati putusan MK. Menurutnya, PSU bukanlah kekalahan, melainkan kesempatan baru untuk memperkuat legitimasi kemenangan mereka.
“Putusan ini menegaskan bahwa MK menginginkan kemurnian dalam proses Pilkada. Bagi kami, ini bukan sesuatu yang harus diprotes, tetapi menjadi motivasi untuk terus berjuang. Kami menganggap ini seperti pemilihan di periode kedua. Periode pertama kami menang, dan Insya Allah periode berikutnya pun kami akan menang,” kata Roni dengan optimisme.
Ia juga mengimbau seluruh tim, simpatisan, dan masyarakat Gorontalo Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
“Kami berharap seluruh tim dan simpatisan tetap solid. Kepada 42 ribu pemilih yang telah mendukung kami, mari kita tetap bersatu. Jika memungkinkan, kita jadikan 42 ribu pemilih ini sebagai tim sukses untuk merangkul lebih banyak dukungan. Insya Allah, dalam PSU nanti, kemenangan akan tetap berpihak kepada kita,” tandasnya.
Dengan keyakinan tinggi dan dukungan kuat dari para pendukungnya, pasangan “Romantis” optimistis dapat mengulang kemenangan mereka dalam PSU yang akan digelar dalam waktu dekat.