Gotimes.id, Jakarta – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, yang dikenal dengan sebutan “Romantis,” menyatakan kesiapan mereka menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam konferensi pers pasangan ini menegaskan bahwa putusan MK bukan akhir dari perjuangan mereka, melainkan awal dari kemenangan yang lebih besar. Senin (24-2).
Calon Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey menegaskan bahwa meskipun putusan MK tidak sesuai dengan harapan mereka, keputusan tersebut harus dihormati.
“Namun, satu hal yang kami yakini adalah bahwa putusan MK tidak menentukan siapa pemenangnya. Sampai saat ini, pasangan Romantis masih menjadi peraih suara terbanyak dalam Pilkada Gorontalo Utara. Dengan adanya PSU, saya yakin kemenangan kami akan semakin besar di pertarungan berikutnya,” ujar Ramdhan.
Ia pun mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga kekompakan dan memperkuat persatuan menjelang PSU yang akan digelar dalam waktu 60 hari ke depan.
“Mari kita kawal kemenangan ini bersama agar tetap bisa mengantarkan Bapak Haji Roni Imran sebagai Bupati Gorontalo Utara,” tegasnya.