Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

×

Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pasangan Romantis usai sidang MK (Foto: Fajrin)
Konferensi pers pasangan Romantis usai sidang MK (Foto: Fajrin)

Gotimes.id, Jakarta – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, yang dikenal dengan sebutan “Romantis,” menyatakan kesiapan mereka menghadapi Pemungutan Suara Ulang () pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam konferensi pers pasangan ini menegaskan bahwa putusan MK bukan akhir dari perjuangan mereka, melainkan awal dari kemenangan yang lebih besar. Senin (24-2).

Baca Juga  Pasangan Gusnar-Idah Resmi Terpilih Pimpin Gorontalo

Calon Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey menegaskan bahwa meskipun putusan MK tidak sesuai dengan harapan mereka, keputusan tersebut harus dihormati.

“Namun, satu hal yang kami yakini adalah bahwa putusan MK tidak menentukan siapa pemenangnya. Sampai saat ini, pasangan Romantis masih menjadi peraih suara terbanyak dalam Gorontalo Utara. Dengan adanya , saya yakin kemenangan kami akan semakin besar di pertarungan berikutnya,” ujar Ramdhan.

Baca Juga  Rapat Kerja DPRD Ungkap Kejanggalan Ijazah Cawabup, Ridwan Yasin: Harus Diusut Tuntas

Ia pun mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga kekompakan dan memperkuat persatuan menjelang yang akan digelar dalam waktu 60 hari ke depan.

Baca Juga  Pindah Memilih Pilkada 2024, Batas Waktu Hingga Hari Ini!

“Mari kita kawal kemenangan ini bersama agar tetap bisa mengantarkan Bapak Haji Roni Imran sebagai Bupati Gorontalo Utara,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :