Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

×

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten (Gorut) hingga kini belum menentukan sosok pengganti Ridwan Yasin dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah () Kabupaten Gorut.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang () serta mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati yang diusung PDIP. Sementara itu, calon wakil bupati Muksin Badar tetap diikutsertakan dalam .

Baca Juga  Sangihe Maju, Harus Ada Inovasi dan Manajemen Serta Keterbukaan Publik

Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Ridwan Yasin.

Baca Juga  Hasil Hitung Cepat CRC : Gusnar-Idah Berpeluang Besar Pimpin Gorontalo

“Sampai saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan menggantikan calon bupati Ridwan Yasin yang didiskualifikasi tersebut,” ujar Deisy. Selasa (25-2).

Baca Juga  Pindah Memilih Pilkada 2024, Batas Waktu Hingga Hari Ini!

Deisy menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan wajib dijalankan oleh semua pihak, termasuk PDIP.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :