PilkadaPolitik

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

×

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) hingga kini belum menentukan sosok pengganti Ridwan Yasin dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorut.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati yang diusung PDIP. Sementara itu, calon wakil bupati Muksin Badar tetap diikutsertakan dalam PSU.

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Tangerang

Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Ridwan Yasin.

“Sampai saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan menggantikan calon bupati Ridwan Yasin yang didiskualifikasi tersebut,” ujar Deisy. Selasa (25-2).

Deisy menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan wajib dijalankan oleh semua pihak, termasuk PDIP.

Baca Juga  Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

“Yang pasti, putusan MK tersebut harus dijalankan, termasuk terkait dengan calon bupati sebagaimana yang termuat dalam amar putusan tersebut,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa DPC PDIP Gorut akan menggelar rapat internal untuk membahas konsekuensi dari diskualifikasi Ridwan Yasin. Hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sebagai bahan laporan dan pertimbangan dalam menentukan langkah politik selanjutnya menghadapi PSU.

Baca Juga  Hasil Survey: Elektabilitas Gusnar-Idah Unggul di Pilgub Gorontalo

“Kami masih menunggu petunjuk serta arahan dari DPP terkait dengan langkah politik selanjutnya dalam rangka PSU ini,” jelasnya.

Desi menambahkan bahwa PDIP akan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku dan dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Keputusan partai ke depan akan tetap ada dan bertahap sesuai dengan mekanisme organisasi,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :