Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Pilkada

PSU Pilkada Gorut 2024 Butuh Pemantau, Ini Cara Daftarnya

×

PSU Pilkada Gorut 2024 Butuh Pemantau, Ini Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Gorontalo Utara. (Foto: Humas KPU)
Kantor KPU Gorontalo Utara. (Foto: Humas KPU)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten resmi membuka pendaftaran bagi pemantau pemilihan dalam negeri untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Minggu (9-3).

Baca Juga  Anggota KPU RI Tinjau Rekapitulasi Suara PSU Gorontalo Utara

Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 serta Surat Dinas Ketua RI Nomor 494/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 4 Maret 2025.

Baca Juga  Operasi Mantap Praja Jaga Keamanan Pilkada 2024

Ketua Utara, Sofyan Jakfar menyampaikan bahwa pendaftaran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan serta Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.