Menanggapi hal ini, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya agar pencairan tukin tersebut dapat segera dilakukan.
“Kami terus berkoordinasi agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” ucapnya singkat.
Pernyataan ini dinilai tidak memberikan solusi konkret. Kritik semakin tajam karena Kemenag Gorontalo, sebagai lembaga keagamaan, diharapkan mampu menjadi teladan dalam hal integritas dan tanggung jawab.
Keterlambatan pencairan tukin ini berdampak langsung pada kesejahteraan para pegawai P3K yang menggantungkan hidup pada tunjangan tersebut. Mahasiswa dan pegawai mendesak Kanwil Kemenag Gorontalo untuk transparan mengenai kendala yang dihadapi dan segera merealisasikan hak para pegawai. Mereka berharap janji pencairan ke depannya tidak lagi sekadar “angin surga” tanpa bukti nyata.