Gotimes.id, Gorontalo – Hingga kini, Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo belum juga cair. Padahal, beberapa bulan lalu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, sempat menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pencairan tersebut.
Namun, janji itu tak kunjung terealisasi, memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Mereka menilai Kanwil Kemenag Gorontalo telah memberikan harapan palsu kepada para pegawai P3K.
“Ini sudah seperti pembohongan publik. Janji yang terus-menerus diulang tanpa realisasi mencederai kepercayaan terhadap Kemenag, sebuah institusi yang mengusung slogan Ikhlas Beramal,” ujar Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM BEM Provinsi Gorontalo, Misran Male.
Misran mendesak Kemenag agar segera menyelesaikan persoalan ini dan tidak lagi melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat.
“Pegawai P3K adalah bagian dari Kemenag Gorontalo. Mereka bekerja untuk lembaga ini dan berhak mendapatkan hak mereka tepat waktu,” tegasnya.