Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polemik Tukin P3K: Kanwil Kemenag Gorontalo Diduga Bohongi Publik

×

Polemik Tukin P3K: Kanwil Kemenag Gorontalo Diduga Bohongi Publik

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Kantor Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Gotimes.id, Gorontalo – Hingga kini, Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo belum juga cair. Padahal, beberapa bulan lalu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, sempat menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pencairan tersebut.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Pasar Murah di Puncak Hari Bhayangkara ke-79

Namun, janji itu tak kunjung terealisasi, memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Mereka menilai Kanwil Kemenag Gorontalo telah memberikan harapan palsu kepada para pegawai P3K.

“Ini sudah seperti pembohongan publik. Janji yang terus-menerus diulang tanpa realisasi mencederai kepercayaan terhadap Kemenag, sebuah institusi yang mengusung slogan Ikhlas Beramal,” ujar Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM BEM Provinsi Gorontalo, Misran Male.

Baca Juga  Reses DPRD Gorut Dilaksanakan Serentak, Durasi Diperpendek Demi Efisiensi Anggaran

Misran mendesak Kemenag agar segera menyelesaikan persoalan ini dan tidak lagi melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Pasar Murah Bersubsidi di Bulan Ramadan

“Pegawai P3K adalah bagian dari Kemenag Gorontalo. Mereka bekerja untuk lembaga ini dan berhak mendapatkan hak mereka tepat waktu,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :