Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo

Aktivis Soroti LPJ Palsu BPBD Kabgor Rp 1,9 M

×

Aktivis Soroti LPJ Palsu BPBD Kabgor Rp 1,9 M

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Gotimes.id
Ilustrasi/Gotimes.id

Gotimes.id, Kabupaten – Aktivis , Andy Taufik, menyoroti transparansi pengelolaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah () Kabupaten .

Andy mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) “siluman” senilai Rp 1,9 miliar yang mencuat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan indikasi ketidakberesan pada penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) .

Baca Juga  Sinergi Polda Gorontalo dan Jasa Raharja untuk Keselamatan Jalan Raya

BPK mencatat setidaknya Rp 1,964 miliar dalam LPJ tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya, sementara Rp 256 juta lainnya dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ini adalah preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan anggaran di Gorontalo,” tegas Andy saat diwawancarai. Jumat (22-11).

Kejanggalan pada Nota dan Kwitansi

Baca Juga  Warga Keluhkan Asap Pabrik Arang, Diduga Tak Berizin

Salah satu temuan mencolok BPK adalah kesamaan jenis dan tulisan pada nota serta kwitansi dalam dokumen pembelian bahan material untuk penanggulangan bencana. Temuan ini semakin mencurigakan karena melibatkan 14 penyedia yang menunjukkan pola anggaran serupa, dengan total nilai mencapai Rp 1,354 miliar.

“Nota dan kwitansi seperti ini seharusnya dicek lebih dalam. Apakah benar-benar asli, atau hanya sekadar formalitas?” ujar Andy.

Baca Juga  Jadwal Lengkap Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Jumat, 25 April 2025

Andy menduga adanya manipulasi data oleh oknum tertentu di . Ironisnya, dana ini seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Namun, alih-alih memenuhi tujuan tersebut, dana tersebut justru diduga digunakan secara tidak bertanggung jawab.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :