Gotimes.id, Kabupaten Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Andy Taufik, menyoroti transparansi pengelolaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo.
Andy mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) “siluman” senilai Rp 1,9 miliar yang mencuat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan indikasi ketidakberesan pada penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) BPBD.
BPK mencatat setidaknya Rp 1,964 miliar dalam LPJ tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya, sementara Rp 256 juta lainnya dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Ini adalah preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan anggaran di Gorontalo,” tegas Andy saat diwawancarai. Jumat (22-11).
Kejanggalan pada Nota dan Kwitansi
Salah satu temuan mencolok BPK adalah kesamaan jenis dan tulisan pada nota serta kwitansi dalam dokumen pembelian bahan material untuk penanggulangan bencana. Temuan ini semakin mencurigakan karena melibatkan 14 penyedia yang menunjukkan pola anggaran serupa, dengan total nilai mencapai Rp 1,354 miliar.
“Nota dan kwitansi seperti ini seharusnya dicek lebih dalam. Apakah benar-benar asli, atau hanya sekadar formalitas?” ujar Andy.
Andy menduga adanya manipulasi data oleh oknum tertentu di BPBD. Ironisnya, dana ini seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Namun, alih-alih memenuhi tujuan tersebut, dana tersebut justru diduga digunakan secara tidak bertanggung jawab.