Pembina TK. I Yoyok Hermanto, S.E., selaku Ps. Kabagfaskon Biro Logistik Polda Gorontalo, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Polda Gorontalo. Ia menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap SOP menjadi kunci dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.
Para personel yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak hanya memperbarui pengetahuan, tetapi juga menjadi pengingat penting di tengah pelaksanaan tugas sehari-hari dalam mengelola BMN.
Ke depan, Polda Gorontalo menargetkan kegiatan sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkala, baik di tingkat polda maupun polres jajaran, agar seluruh personel senantiasa mengikuti perkembangan regulasi terkait pengelolaan BMN.
Melalui sosialisasi Keputusan Kapolda Gorontalo tentang SOP Penatausahaan BMN ini, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui pembangunan kebijakan yang berbasis regulasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kompetensi operator SDM SIMAK-BMN serta mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, efektif, efisien, dan optimal di lingkungan Polda Gorontalo.













