Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka

×

Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Dirkrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede menegaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam operasional .

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut sistem keuangan . dilakukan secara profesional dan transparan agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Baca Juga  Momentum Hari Kesadaran Nasional, Polda Gorontalo Tegaskan Integritas Polri

Keduanya dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai perubahan dari Undang-Undang .

mengimbau agar lembaga perbankan memperketat sistem pengawasan internal, terutama dalam pemindahbukuan dan penggunaan aplikasi internal.

Baca Juga  Lomba Sambung Lirik Meriahkan HUT ke-2 BLUD RSUD Zainal Umar Sidiki

Sementara pihak Bank BRI telah bekerja sama dengan penyidik dan tengah melakukan penguatan sistem serta evaluasi operasional untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga  Piala Soeratin U-17: Persiapan Tim Gorontalo Dinilai Buruk

“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap standar operasional dalam kegiatan perbankan,” tutup Kombes Maruly.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :