Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

×

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)

GoTimes.id, — Seorang kreator asal , Zainudin Hadjarati atau yang dikenal dengan nama “Kuhu”, dilaporkan ke Kepolisian Daerah () . Ia diduga menggunakan seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan pribadi di media sosial Facebook.

Laporan tersebut dibuat oleh wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, bernama Kadek Sugiarta, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.32 WITA. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Gorontalo dengan terlapor akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati.

Baca Juga  RSUD Zainal Umar Sidiki Siap Hadapi Pengawasan Lingkungan oleh DLH Gorut

Kadek menjelaskan, dugaan bermula setelah dirinya mengunggah di akun Facebook pribadi “Kade Sugiarta” usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Gorontalo pada Selasa (11/11/2025).

Baca Juga  Tangkal Aksi Premanisme, Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Warga

Tidak lama setelah unggahan itu, miliknya diketahui digunakan ulang oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.

Baca Juga  Herman Adam Desak Pemkab Gorut Segera Tunjuk Plt Kades Malambe

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk kepentingan pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek kepada wartawan usai melapor di Mapolda Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :