“Kami juga menyampaikan permohonan maaf terkait sejumlah kendala. Misalnya, hujan lebat di beberapa wilayah Sumatera Utara yang menyebabkan ratusan TPS tidak dapat melaksanakan pemungutan suara sehingga harus dilakukan pemungutan suara susulan. Begitu juga di beberapa daerah di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, yang menghadapi kendala keamanan,” jelas Afif.
Rapat yang berlangsung hampir lima jam ini diwarnai dengan berbagai masukan dari anggota Komisi II DPR terkait evaluasi penyelenggaraan Pilkada dan percepatan jadwal Pilkada Ulang.
Tahapan dan jadwal Pilkada Ulang Tahun 2025 ini dirancang untuk mengantisipasi potensi menangnya kotak kosong dalam pemilihan calon tunggal. Saat ini, dari hasil rekapitulasi sementara, terdapat dua daerah yang berpotensi dimenangkan oleh kotak kosong, yakni Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka.