Gotimes.id, Gorontalo Utara – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang belum memberikan kepastian tanggal pembayaran, dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan pegawai terkait.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, mengkritik sikap Sekda yang tidak memberikan kepastian jadwal pencairan hak-hak guru. Menurutnya, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran bahwa pembayaran THR serta gaji GTT dan TPK berpotensi tertunda atau bahkan tidak terealisasi.
“Keraguan Sekda dalam menyebutkan tanggal pembayaran hak-hak guru ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pembayaran tersebut tidak akan dilakukan,” ujar Irwan, Sabtu (22-3).
Irwan menegaskan bahwa jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengkaji kondisi keuangan daerah, seharusnya Pemda dapat memberikan kepastian dengan transparan.
“Pilihannya hanya antara Senin sampai Kamis, mengapa masih ragu?” tegasnya.
Ia pun mendesak Pemda Gorontalo Utara agar segera memberikan kepastian waktu pembayaran hak-hak para guru.