Gotimes.id, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya penataan kota. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo.
Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo mencakup rencana struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi terkait program dan substansi antara berbagai kepentingan dalam kebijakan pemanfaatan ruang di Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, menekankan pentingnya rencana tata ruang wilayah sebagai acuan pembangunan wilayah. Rencana ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang, serta untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, produk rencana tata ruang yang sebelumnya hanya dapat diakses oleh pemerintah kini telah dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta pihak-pihak terkait secara online. Produk rencana tata ruang ini juga terhubung dengan portal pelayanan perizinan, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan,” jelas Sofian. Jumat (8-11).
Ia berharap dengan adanya perda ini, baik investor maupun masyarakat umum dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai rencana tata ruang. Perda ini juga memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, khususnya terkait dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
“Perda Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang yang disahkan setelah diproses selama delapan tahun sejak 2017. Berbeda dengan aturan sebelumnya, perda ini telah diintegrasikan dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K),” tutup Sofian.
Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto. Selain itu, acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat dan perwakilan asosiasi se-Provinsi Gorontalo.