Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Tak Terlibat PETI, Kades Ibarat Minta APH Tutup Tambang

×

Tak Terlibat PETI, Kades Ibarat Minta APH Tutup Tambang

Sebarkan artikel ini
Surat pernyataan yang dibuat oleh kades ibarat. (Foto: Dok. Ist)
Surat pernyataan yang dibuat oleh kades ibarat. (Foto: Dok. Ist)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Kepala Desa Ibarat, Kustiyanto Olii, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang beroperasi di Dusun Botuwanggubu, Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di media sosial yang menuding adanya keterlibatan pemerintah desa dalam kegiatan ilegal tersebut. Kamis (6-1).

Dalam surat pernyataan resminya yang ditandatangani pada 6 Februari 2025, Kustiyanto Olii menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak pernah dilaporkan atau dikomunikasikan kepada pihak desa. Namun, setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, ia membenarkan bahwa memang terdapat kegiatan tambang ilegal di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan.

Baca Juga  DPRD Gorut Awali 2025 dengan Evaluasi Internal

Dari hasil tinjauannya, Kepala Desa Ibarat menemukan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut menggunakan tromol dengan merkuri, alat berat untuk mencari emas, serta pengolahan limbah tambang (tong). Tak hanya itu, listrik yang digunakan dalam operasional tambang ilegal ini disebut berasal dari PLN dengan kapasitas tegangan tinggi tiga fase, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penggunaannya.

Baca Juga  Ridwan Monoarfa Tinjau Rumah Perawatan Anak Stunting, Targetkan Nol Kasus di Gorontalo

Menanggapi temuan ini, Kustiyanto Olii meminta aparat penegak hukum untuk segera menutup tambang ilegal tersebut demi mencegah dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas. Surat pernyataan ini juga telah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Kapolres Gorontalo Utara, Kejari Gorontalo Utara, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, PLN ULP Kwandang, serta Camat Anggrek.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kepala Desa Ibarat berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang menyebutkan keterlibatan pemerintah desa dalam tambang ilegal tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan guna menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga  Ketua DPRD Gorontalo: Dualisme APDESI Berakhir, Saatnya Bangun Desa

“Sebagai Kepala Desa, saya menegaskan tidak ada keterlibatan pemerintah desa dalam tambang ilegal ini. Saya justru berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ini,” tegas Kustiyanto Olii.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :