BeritaNasional

Peningkatan Perceraian Akibat Judi Online dan Politik

×

Peningkatan Perceraian Akibat Judi Online dan Politik

Sebarkan artikel ini
Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)
Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)

Gotimes.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kekhawatirannya terkait tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh judi online dan perbedaan politik. Dalam pembukaan Sidang Nasional ke-17 Badan Pembina dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Kamis (21-11).

ia menyoroti dampak kedua faktor tersebut terhadap keutuhan perkawinan.

“Sebelum maraknya perjudian online, jumlah perceraian pada tahun 2019 hanya sekitar seribu kasus. Namun, setelah munculnya fenomena perjudian online, jumlah perceraian meningkat drastis menjadi lebih dari 4.000 kasus. Sekitar 4.000 kasus perceraian ini terkait langsung dengan judi daring,” kata Nasaruddin.

Baca Juga  Mahasiswa Tabrak Lari di Sleman, Korban Meninggal

Lebih lanjut, Nasaruddin juga mencatat adanya peningkatan perceraian akibat perbedaan politik. Ia menyebutkan, di satu provinsi tertentu, sekitar 500 kasus perceraian disebabkan oleh perbedaan afiliasi politik antara pasangan.

“Ini menunjukkan betapa rapuhnya beberapa pernikahan,” ujar Nasaruddin, menambahkan bahwa perbedaan politik dapat meruntuhkan keutuhan rumah tangga.

Baca Juga  Menhut dan BPKP Bentuk Satgas Sawit Lawan Ilegalitas Hutan

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Agama mendesak BP4 untuk melakukan penelitian kuantitatif lebih mendalam guna memahami lebih baik faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perceraian. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data.

“Ini saatnya berbicara dengan angka,” tambah Nasaruddin.

Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, menjelaskan strategi kementerian untuk mengurangi angka perceraian. Mulai tahun 2025, semua pasangan calon pengantin akan diwajibkan menjalani konseling pranikah.

Baca Juga  Kapolri Melayat ke Rumah Duka Syafruddin Kambo

“Kami telah mengamati korelasi yang kuat antara konseling pernikahan dan ketahanan keluarga. Pasangan yang menerima konseling cenderung memiliki keluarga yang lebih stabil, lebih kecil kemungkinannya untuk bercerai, terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga, dan memiliki anak yang berkembang lebih baik,” jelas Kamaruddin.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :