Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
OpiniPrespektif

Pendaftaran Koperasi Desa dan Aroma “Bagi-Bagi Jatah” Notaris

×

Pendaftaran Koperasi Desa dan Aroma “Bagi-Bagi Jatah” Notaris

Sebarkan artikel ini
Mais Nurdin (Foto: Dok Pribadi)
Mais Nurdin (Foto: Dok Pribadi)

Saya melihat ini sebagai bentuk sentralisasi kuasa yang sangat kontradiktif dengan semangat . dibangun dari, oleh, dan untuk rakyat. Tapi bila kendali legalitasnya sudah diambil alih oleh aktor-aktor di luar struktur , maka eksistensinya tidak lebih dari formalitas administratif semata yang dikendalikan oleh tangan-tangan tak terlihat.

Baca Juga  Ayi Waras Desak Polres Gorut Segera Tertibkan PETI di Anggrek dan Sumalata

Pertanyaan penting yang harus diajukan adalah: siapa yang paling diuntungkan dari pola seperti ini? Jika tidak ada evaluasi serius, besar kemungkinan koperasi-koperasi ke depan hanya akan menjadi boneka struktural yang dikelola dari balik layar, bukan oleh masyarakat itu sendiri.

Sudah waktunya kita menuntut agar setiap proses koperasi terutama yang difasilitasi oleh negara atau pemerintah daerah mengembalikan kewenangan penuh kepada pengurus. Biarkan mereka memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka sendiri. Negara seharusnya hanya hadir sebagai fasilitator, bukan penentu arah yang menyimpang dari prinsip .

Baca Juga  SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

Jika tidak, nama “Merah Putih” dalam koperasi itu hanya akan menjadi simbol yang kosong makna, merah karena amarah masyarakat yang tak berdaya, dan putih karena kebijakan yang tampak bersih namun menyimpan noda kepentingan di baliknya.