Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

×

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

Sebarkan artikel ini
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

Sementara itu, mengenai keluhan warga tentang asap dari pembakaran, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem produksinya.

“Saya akan perbaiki cara pembakarannya sehingga dapat mengurangi asap yang menyebar ke warga sekitar,” ujarnya

Baca Juga  Dinas PMD Gorut Akui Kelebihan Pembayaran Honorarium Klinik Desa Ceria

Hingga saat ini, pihak berwenang di Kabupaten Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait status izin usaha tersebut. Namun, Rimanto berharap adanya solusi terbaik agar usahanya bisa terus berkembang tanpa hambatan hukum.

Baca Juga  LPGo: Lingkungan Rusak, PETI Pohuwato Dibiarkan

Sebelumnya, Warga Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, semakin resah dengan keberadaan sebuah pabrik arang tempurung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Baca Juga  Panen Melimpah di Bone Bolango, Bibit Maxxi Buktikan Diri Jadi Solusi Unggul Petani Jagung

Asap pekat hasil pembakaran tempurung kelapa menyebar ke permukiman, menimbulkan bau menyengat yang mengganggu pernapasan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :