Sementara itu, mengenai keluhan warga tentang asap dari pembakaran, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem produksinya.
“Saya akan perbaiki cara pembakarannya sehingga dapat mengurangi asap yang menyebar ke warga sekitar,” ujarnya
Hingga saat ini, pihak berwenang di Kabupaten Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait status izin usaha tersebut. Namun, Rimanto berharap adanya solusi terbaik agar usahanya bisa terus berkembang tanpa hambatan hukum.
Sebelumnya, Warga Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, semakin resah dengan keberadaan sebuah pabrik arang tempurung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.
Asap pekat hasil pembakaran tempurung kelapa menyebar ke permukiman, menimbulkan bau menyengat yang mengganggu pernapasan.