Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

×

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

Sebarkan artikel ini
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

Sementara itu, mengenai keluhan warga tentang asap dari pembakaran, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem produksinya.

“Saya akan perbaiki cara pembakarannya sehingga dapat mengurangi asap yang menyebar ke warga sekitar,” ujarnya

Baca Juga  Dugaan Politisasi Makan Gratis, Bawaslu Diminta Bertindak

Hingga saat ini, pihak berwenang di Kabupaten belum memberikan pernyataan resmi terkait status izin usaha tersebut. Namun, Rimanto berharap adanya solusi terbaik agar usahanya bisa terus berkembang tanpa hambatan hukum.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Jumat, 21 Februari 2025

Sebelumnya, Warga Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten , semakin resah dengan keberadaan sebuah pabrik arang tempurung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Jumat, 7 Maret 2025

Asap pekat hasil pembakaran tempurung kelapa menyebar ke permukiman, menimbulkan bau menyengat yang mengganggu pernapasan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :