Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Pohuwato

LPGo: Lingkungan Rusak, PETI Pohuwato Dibiarkan

×

LPGo: Lingkungan Rusak, PETI Pohuwato Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, Pohuwato – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo, kembali menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo, Kecamatan Patilanggiyo.

Reflin menilai, aktivitas PETI di wilayah tersebut berlangsung tanpa hambatan, seolah hukum tidak memiliki daya untuk menghentikannya. Ia mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang terkesan membiarkan pelanggaran lingkungan ini terus terjadi.

“Apakah aparat terlalu sibuk ngopi atau sengaja menutup mata? Aktivitas tambang ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” sindir Reflin. Minggu (19-1). Dikutip dari Kontras.id

Baca Juga  Polda Gorontalo dan Forkopimda Pantau Stok Pangan dan LPG Jelang Ramadhan

Menurut Reflin, kerusakan lingkungan akibat PETI semakin nyata. Sungai-sungai tercemar, hutan digunduli, dan masyarakat sekitar hanya bisa pasrah melihat dampak buruk yang mengancam kehidupan mereka.

“Kami tidak meminta hal yang sulit, kami hanya ingin hukum ditegakkan. Apakah itu terlalu berat?” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga berjalan dengan sistem yang terorganisir. Bahkan, ia mencurigai adanya ‘perlindungan’ dari pihak tertentu sehingga para pelaku tambang ilegal merasa bebas beroperasi.

“Beberapa warga menyebut ini sudah seperti tradisi. Kemarin, saya sendiri melihat puluhan hingga ratusan ekskavator bekerja tanpa rasa takut sedikit pun,” ungkap Reflin.

Baca Juga  Pemasangan Jaringan Internet di Blokplan Gorut Diduga Ilegal, Arahan Sekretaris Daerah?

Reflin juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai hanya memberikan janji tanpa aksi nyata.

“Setiap kali ditanya, jawabannya selalu sama: ‘kami akan segera melakukan koordinasi.’ Tapi, di lapangan, ekskavator terus bekerja tanpa henti,” katanya dengan nada kecewa.

Masyarakat, menurut Reflin, hanya bisa berharap ada tindakan tegas. Sayangnya, suara mereka sering kali kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mendapatkan keuntungan dari PETI.

“Atau mungkin kita perlu membuka tambang emas di depan kantor aparat, biar mereka sadar,” sindirnya lagi.

Reflin menduga ada oknum tertentu yang bermain di balik maraknya PETI ini. Menurutnya, mustahil aktivitas sebesar itu bisa berlangsung tanpa diketahui aparat atau pihak berwenang.

Baca Juga  Jadwal Lengkap Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Jumat, 25 April 2025

“Ini bukan lagi soal lingkungan, tapi soal masa depan generasi mendatang. Jika hukum terus terlelap, desa-desa kita akan menjadi saksi bisu dari kehancuran ini,” tuturnya.

Reflin mengajak seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk segera bangun dari “tidur panjang” mereka dan mengambil tindakan nyata.

“Emas yang mereka biarkan dirampas hari ini akan menjadi beban bagi anak cucu kita di masa depan. Apakah kita ingin terus membiarkan ironi ini terjadi?” tutup Reflin.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :