Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Pemasangan Jaringan Internet di Blokplan Gorut Diduga Ilegal, Arahan Sekretaris Daerah?

×

Pemasangan Jaringan Internet di Blokplan Gorut Diduga Ilegal, Arahan Sekretaris Daerah?

Sebarkan artikel ini
Warga Gorontalo Utara, Asyad. (Foto: Dok. Pribadi)
Warga Gorontalo Utara, Asyad. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Utara – Aroma tidak sedap kembali tercium dari tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Utara. Hal ini terlihat pada kegiatan pemasangan instalasi jaringan internet di kawasan Blokplan. Sekelompok orang yang tidak dikenal identitasnya kini berada di kawasan perkantoran yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten ini dan dengan bebas melaksanakan kegiatan mereka, seolah luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Utara. Sungguh miris, seolah daerah ini bagaikan wilayah yang tak bertuan.

Baca Juga  Warga Tibawa Surati Inspektorat atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kegiatan tersebut diketahui diprogramkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar melalui APBD tahun 2025.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Senin, 24 Februari 2025

“Seharusnya pekerjaan tersebut belum bisa dilaksanakan dengan alasan apa pun,” kata Arsad, salah seorang warga Gorontalo Utara.

Kepada awak media ini, Arsad mengungkapkan bahwa dirinya telah mempertanyakan pekerjaan tersebut kepada salah satu kepala bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara. Pejabat itu dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut dan bahkan terkejut saat mendapatkan informasi tentang pemasangan jaringan internet itu.