Gotimes.id, Bone Bolango — Kasus dugaan tindak persetubuhan disertai pemerasan yang melibatkan oknum anggota Polri dari Polres Bone Bolango menjadi perbincangan hangat di media sosial. Korban disebut merupakan seorang mahasiswa yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango pada 28 Mei 2025.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan persetubuhan dan kasus ini akan kami proses secara profesional serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres, Sabtu (31/5/2025).