Gotimes.id. Gorontalo – Pasangan calon Gusnar Ismail dan Idah Syahidah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar bulan lalu. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Grand Palace Convention Center pada beberapa hari kemarin. Selasa (14-1).
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 10 Tahun 2025, pasangan Gusnar-Idah memperoleh suara terbanyak dengan 295.983 suara atau 40,43 persen. Sementara itu, pasangan calon lainnya mendapatkan suara sebagai berikut: pasangan nomor urut 1 memperoleh 193.222 suara, pasangan nomor urut 2 meraih 104.050 suara, dan pasangan nomor urut 3 mendapat 88.794 suara.
Dalam pidatonya, Gusnar Ismail menyampaikan pentingnya kolaborasi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi membangun dan mensejahterakan Gorontalo. “Demokrasi bukan tujuan, melainkan sarana untuk bersama-sama membangun daerah,” kata Gusnar. Ia juga menekankan bahwa tidak ada artinya jabatan yang diemban tanpa adanya kolaborasi antar semua pihak.
Gusnar, yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Gorontalo pada periode 2001–2006 dan 2007–2012, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada.
“Saya mohon maaf jika ada tindakan atau perkataan yang tidak berkenan selama proses Pilkada,” kata Gusnar Ismail.