GoTimes.id, Gorontalo Utara — Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara soal penebangan pohon besar di kawasan Tanjakan Pontolo belum menjawab pertanyaan utama. Alih-alih membuka dasar kebijakan, keterangan yang disampaikan justru dinilai sebagai alasan normatif yang tidak disertai kajian teknis maupun skema mitigasi lingkungan. Minggu (14-12).
Kadis DLH menyebut penebangan dilakukan demi mengantisipasi potensi bahaya. Namun, hingga kini tidak ada dokumen terbuka yang menjelaskan kondisi biologis pohon, hasil penilaian risiko, ataupun rekomendasi ahli yang menjadi dasar keputusan tersebut. Pernyataan itu pun tidak menjelaskan mengapa penebangan dilakukan tanpa rekayasa lingkungan dan pengamanan kawasan.
Aktivis lingkungan, Ayi Waras, menilai penjelasan DLH lebih menyerupai pembenaran kebijakan ketimbang penjelasan berbasis data. Menurutnya, alasan keselamatan semestinya dibarengi dengan kajian terbuka serta langkah pemulihan lingkungan yang jelas.
“Kalau keselamatan dijadikan alasan, publik berhak tahu siapa yang mengkaji, apa hasilnya, dan bagaimana dampak lingkungannya setelah pohon ditebang,” kata Ayi.













