Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Anggota MPR RI Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gorontalo Utara

×

Anggota MPR RI Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota MPR RI Yasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gorontalo Utara. (Foto: GoTimes/Febri)
Anggota MPR RI Yasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gorontalo Utara. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara — Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPD RI Provinsi , H. Jasin U. Dilo, melaksanakan Empat Pilar MPR RI di Graha Tifa, Kecamatan , Kabupaten Utara, Minggu (14/12).

tersebut meliputi , Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (), dan Tunggal Ika.

Baca Juga  Sekdes Ditunjuk Jadi Plh Kepala Desa Buhu yang Ditahan karena Kasus Penganiayaan

Kegiatan ini merupakan kerja sama Yayasan Uwanengo dan Yayasan Nurul Fikri, serta diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Gorontalo Utara.

Dalam pemaparannya, Jasin menegaskan bahwa merupakan dasar ideologi negara yang berfungsi sebagai pemersatu bangsa di tengah keberagaman.

Baca Juga  Kepsek SD se-Sangihe Ikut Bimtek Penguatan Kepemimpinan

adalah pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilainya menyatukan kita di tengah perbedaan,” ujar Jasin.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Menurutnya, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk pada tersebut.

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorut Akan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat dengan Kunjungan Lapangan

“UUD 1945 merupakan induk dari seluruh peraturan perundang-undangan. Dari sanalah arah penyelenggaraan negara dan jaminan hak warga negara diatur,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :