Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Luhut: Kenaikan PPN Kemungkinan Ditunda

×

Luhut: Kenaikan PPN Kemungkinan Ditunda

Sebarkan artikel ini
Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara Photo/ Aditya Pradana Putra)
Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara Photo/ Aditya Pradana Putra)

Gotimes.id – Pemerintah Indonesia diperkirakan akan menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025. Penundaan ini diungkapkan oleh Ketua Komite Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memberi waktu pada pemerintah menerapkan bantuan sosial bagi kelas menengah sebelum kebijakan diberlakukan. Kamis (28-11).

Baca Juga  Polri Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

“Penundaan kenaikan PPN hampir dipastikan. Kita harus memberikan stimulus terlebih dahulu kepada masyarakat yang kurang mampu sebelum memberlakukan PPN 12 persen.” ujar Luhut di Jakarta.

Baca Juga  Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikalisme di Makassar

Kebijakan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk ekonom yang menilai kenaikan PPN bisa mengurangi daya beli kelas menengah yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi COVID-19.

Baca Juga  Polri Update Hari Kesembilan Operasi Lilin 2024

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mempertimbangkan alokasi dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk subsidi listrik guna mengimbangi dampak kenaikan PPN.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :