Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024

×

KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024. (Foto: Gotimes)
KPU Gorut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada 2024. (Foto: Gotimes)

Ia menambahkan, saat ini masih menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada gugatan lanjutan, maka penetapan calon terpilih akan dilakukan tiga hari setelahnya (3 x 24 jam) dari tanggal penetapan hasil suara.

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan juga mengapresiasi tingginya partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang () di .

“Untuk partisipasi pemilih, kami sudah berusaha semaksimal mungkin mengedarkan formulir C pemberitahuan. Hasilnya, partisipasi dalam kali ini menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Bawaslu Harus Adil dan Tak Tebang Pilih dalam Pilkada 2024

Perlu diketahui, berikut adalah perolehan suara pada 19 April 2025:

  • 01 Romantis: 35.345 suara
  • 02 Bercahaya: 37.985 suara
  • 03 Bismillah: 429 suara
  • Suara Tidak Sah: 609 suara
  • Total Suara (sah dan tidak sah): 74.368 suara.