Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

×

KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

Sebarkan artikel ini
KPU Gorontalo Utara Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih. (Foto: KPU Gorut)
KPU Gorontalo Utara Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih. (Foto: KPU Gorut)

Gotimes.id, Utara – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Utara resmi mengumumkan jadwal Ulang () Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Utara tahun . ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan.

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Lantik PPK dan PPS untuk PSU Pemilihan Bupati 2024

Berdasarkan pengumuman resmi , akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Proses akan dilakukan serentak di 245 Tempat (TPS) yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai untuk menggunakan hak suara mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.