Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

×

KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () resmi menerima Mohamad Sidik Nur sebagai pengganti dari Partai Indonesia Perjuangan () dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  berlangsung di Aula Gorut. Senin (10-3)

Baca Juga  Menjelang PSU Pilkada Gorut, Tim Kampanye Romantis Blusukan di Desa Sogu

Ketua Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dipersiapkan dengan matang oleh calon. Sistem informasi pencalonan (Silon) telah mencapai 100% penginputan data, dan dokumen yang diajukan akan menjalani pemeriksaan serta verifikasi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Baca Juga  Pasca Putusan MK, KPU Gorut Buka Pendaftaran Pengganti Cakada Nomor Urut 3

“Kami telah menerima berkas pengganti dari , Mohamad Sidik Nur. Berkas ini akan segera kami periksa, dan kami telah memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah diterima secara resmi,” ujar Sofyan Jakfar.