Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

×

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)

Dalam pertemuan tersebut, dibahas aspek teknis penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang () yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025. menegaskan pentingnya koordinasi antar pihak agar tahapan berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Baca Juga  Pilkada Ulang Disepakati pada 27 Agustus 2025

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memahami prosedur serta guna memastikan jalannya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil.

Baca Juga  Pilkada 27 November Ditetapkan sebagai Libur Nasional

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Menjelang PSU Pilkada Gorut, Tim Kampanye Romantis Blusukan di Desa Sogu