Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

×

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan. Rakor berlangsung di Aula Rumah Pintar (RPP) Saronde pada Sabtu (8-3), kemarin.

Baca Juga  PSU Pilkada Gorut 2024 Butuh Pemantau, Ini Cara Daftarnya

“Tahapan calon dibuka pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00–16.00 WITA, serta Senin pukul 08.00–23.59 WITA,” ujar Sofyan Jakfar, Ketua Kabupaten Utara.

Baca Juga  KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas () Utara, serta pimpinan partai politik pengusung dan liaison officer (LO) pasangan calon.