Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

×

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan. Rakor berlangsung di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) Saronde pada Sabtu (8-3), kemarin.

Baca Juga  Antusiasme Tinggi Warga Hadiri Kampanye Pasangan "Romantis" di Desa Pontolo

“Tahapan calon dibuka pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00–16.00 WITA, serta Senin pukul 08.00–23.59 WITA,” ujar Sofyan Jakfar, Ketua Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga  Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta pimpinan partai politik pengusung dan liaison officer (LO) pasangan calon.