Sebelum proses pencetakan dimulai, dilakukan validasi akhir oleh tim KPU RI melalui sambungan Zoom Meeting. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian desain, jumlah, serta kualitas surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan ulang di Gorontalo Utara.
Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan anggota Polres Gorontalo Utara, sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Dengan dilakukannya pencetakan ini, KPU Gorontalo Utara memastikan kesiapan logistik pemilu berjalan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.