PilkadaPolitik

KPU Gorontalo Utara Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Tangerang

×

KPU Gorontalo Utara Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Tangerang

Sebarkan artikel ini
KPU Gorontalo Utara Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Tangerang. (Foto: KPU Gorut)
KPU Gorontalo Utara Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Tangerang. (Foto: KPU Gorut)

Gotimes.id, Tangerang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, melakukan peninjauan langsung proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.

Peninjauan ini sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan di pabrik percetakan milik Gramedia di Tangerang, Senin (7-4).

Baca Juga  Tahir Datau Ajak Warga Atinggola Menangkan Romantis

Sofyan Jakfar hadir bersama Kasubag KUL KPU Gorontalo Utara, Sukardi Hamzah. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyaksikan proses pencetakan sebanyak 95.039 lembar surat suara. Jumlah ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sebesar 2,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Hasil Hitung Cepat CRC : Gusnar-Idah Berpeluang Besar Pimpin Gorontalo

Sebelum proses pencetakan dimulai, dilakukan validasi akhir oleh tim KPU RI melalui sambungan Zoom Meeting. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian desain, jumlah, serta kualitas surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan ulang di Gorontalo Utara.

Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan anggota Polres Gorontalo Utara, sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga  Antusiasme Tinggi Warga Hadiri Kampanye Pasangan "Romantis" di Desa Pontolo

Dengan dilakukannya pencetakan ini, KPU Gorontalo Utara memastikan kesiapan logistik pemilu berjalan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :