Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi melepas distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya. Distribusi dimulai pada Kamis, 17 April 2025.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa distribusi hari ini mencakup tujuh kecamatan dan satu desa.
“Hari ini yang kita distribusikan ada tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata, Sumalata Timur, Gentuma, Atinggola, Ponelo Kepulauan, serta Desa Dudepo di Kecamatan Anggrek,” ujar Sofyan.