Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo Utara

Kades Kikia Tersangka, Kadis Pemdes: Saya Belum Tahu

×

Kades Kikia Tersangka, Kadis Pemdes: Saya Belum Tahu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa. (Foto: Dok. Hulondalo.id)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa. (Foto: Dok. Hulondalo.id)

“Masih ,” jelas Tamrin.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Sumalata di bawah Polres Utara secara resmi menetapkan Sadri M., alias Ayah Daeng (34), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Kikia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/04/XII/RES.1.6./2024/SEK-SUMALATA, yang diterbitkan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga  Aktivis Soroti Pemanfaatan Rusunawa Medis RSUD ZUS Gorut: Harus Prioritaskan Tenaga Kesehatan

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan dua alat bukti yang sah, sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, penyidik juga mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VIII/2024/SPKT/SEK-SMLTA/RES-/POLDA , yang dilaporkan oleh Agil Safii pada 15 Agustus 2024.

Baca Juga  Motabi Kambungu Akbar Monano akan Libatkan 32 OPD dengan 110 Kegiatan Pelayanan

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  DPRD Gorontalo Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025